Emiten Aguan PANI mencaplok tanah senilai Rp 158,4 miliar di Tangerang

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) melalui anak perusahaannya yaitu PT Panorama Eka Tunggal melakukan transaksi pembelian tanah senilai Rp158.455.000.000 pada 27 September 2023.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Panorama Eka Tunggal membeli tanah seluas 63.382 meter persegi milik PT Karya Indah Raya dan PT Wahana Utama Karya yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Nantinya, lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan proyek perusahaan.

“Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa tanah milik KIR dan WUK yang dibeli oleh PET dapat menambah dan memperluas skala proyek Perseroan mengingat lokasinya tidak jauh dari lokasi proyek Perseroan,” kata manajemen, dikutip Kamis ( 5./10).

Sekadar informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai ketentuan OJK dalam POJK 42/2020, dimana 99% saham PET dimiliki oleh PANI, sedangkan 88,07% saham perseroan dimiliki oleh PT Multi Artha Pratama (MAP) yang dimiliki. yang merupakan pemegang saham utama PANI dimana saham MAP dimiliki oleh PT Tunas Mekar Jaya (TMJ) dan Agung Sedayu (AS) masing-masing sebesar 50% sedangkan KIR dan WUK merupakan perusahaan afiliasi PET.

Manajemen PANI memastikan transaksi afiliasi ini telah mengikuti prosedur yang memadai sesuai dengan kebijakan internal perusahaan untuk memastikan transaksi afiliasi dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang baik dan berlaku umum.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel berikutnya

Aguan jadi Dirut, PANI berganti nama menjadi Pantai Indah Kapuk Dua

(mph/mph)


Quoted From Many Source

Baca Juga  Kasus Pasar Modal Menjamur, OJK Cabut Izin Pialang dan MI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *